Kericuhan terjadi diantara jemaat Huria Gereja Kristen Batak Protestan (HKBP) di Jalan Jambu, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/1). Jemaat yang terbagi dalam dua kubu itu mempersoalkan pergantian pendeta yang telah ditetapkah Ephorus HKBP yaitu Pendeta Colan Pakpakhan dan Nekson Simanjuntak.
Dua nama tersebut mengganti Pendeta Einar Sitompul yang sudah pensiun. "Tidak ada yang bisa menolak keputusan Ephorus orang sudah ada surat keputusan langsung. Sebenarnya Nekson sudah ditetapkan menjadi pendeta Resort HKBP Menteng dan Colan Pakpahan itu sebagai Pareses," kata David Tobing, salah satu jemaat yang juga merupakan advokasi hukum HKBP Distrik DKI Jakarta.
Menurut David, aksi penolakan ini ada yang menunggangi. Karena beberapa bulan lalu sempat diadakan Voting dengan hasil 37 menolak dan 24 orang sepakat. Tapi, tambah David, tidak ada sejarahnya penolakan pendeta bisa dilakukan dengan voting. "Ini sudah gila penolakan pendeta ini, malu kita terhadap agama lainnya," tegasnya.
Pihak jemaat yang mewakili penolakan Pendeta Nekson Simanjutak menyatakan, sebagian jemaat sebenarnya sudah melayangkan surat ke Ephorus beberapa bulan lalu namun hingga saat ini surat tersebut juga tidak ditanggapi dan justru tetap memaksakan calon pendeta yang ditolak jemaat tetap dilakukan.
"Kita sudah tahu jejak rekam pendeta Nekson Simanjutak ini. Dia itu pernah memalsukan dokumen waktu pendeta tersebut menjabat sebagai Kepala Biro HKBP Pusat dengan memalsukan tanda tangan penunjukan pendeta yang tidak layak justru ditanda tangani. Kita akan tetap menolak Nekson Simanjutak sebagai Pendeta Resort dan Colan Pakpahan sebagai Pendeta Pareses," ungkap P. Tanjung, perwakilan salah satu kubu yang menolak.